Presiden : Pembagian Sertifikat Tanah Untuk Minimalisir Konflik

MEDANHEADLINES – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan 2.553 sertifikat hak atas tanah di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dan membuktikan  bahwa pemerintah  terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti kepemilikan atas tanah masyarakat.

Menurutnya, di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.

“Pemerintah mendorong agar secepatnya lahan yang belum memiliki sertifikat diberikan sertifikatnya. Di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang harusnya diberi, tapi baru bisa diberi 46 juta. Oleh sebab itu saya perintahkan kepada Menteri agar tahun ini minimal 5 juta diberikan kepada rakyat, tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta,” kata Presiden.

Target yang tinggi tersebut memang sengaja ditetapkan pemerintah karena, menurut Presiden, banyak sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.

“Banyak terjadi di daerah-daerah sengketa tanah antara individu dengan individu, orang dengan orang, orang dengan perusahaan, orang dengan pemerintah. Tapi masyarakat kadang salah dalam hal sengketa karena tidak memiliki sertifikat,” ucapnya.

Presiden juga mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.

“Dipakai agunan jaminan ke bank boleh-boleh saja, tapi hati-hati kalau akan pinjam uang ke bank. Saya titip dihitung yang betul, dikalkulasi yang benar, karena waktu menerima (pinjaman) itu enak, yang sulit mengembalikan dan mencicilnya,” tuturnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.