Sempat kabur Saat Pengembangan, Gembong Narkoba Ini Akhirnya Berhasil Diringkus Kembali

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengeledah rumah buronan kasus narkoba Firman Pasaribu di Kabupaten Labuhanbatu. (ANTARA/Kurnia Hamdani)

MEDANHEADLINES.COM – Petugas Kepolisian akhirnya berhasil meringkus kembali Bandar sabu bernama Firman Pasaribu alias Man Batak yang sempat melarikan diri saat dilakukan pengembangan beberapa waktu lalu di Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram

Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji Pamungkas.
Namun, Wisnu meminta waktu untuk menjelaskannya secara resmi.

“Tunggu saja ya, nanti kalau sudah pasti akan ada info secara resmi,” jelasnya seperti yang dilansir dari Antara, Rabu (3/2)

Dari Informasi yang diperoleh, Firman diamankan dari Provinsi Riau.Setelah diringkus, Polisi kemudian melakukan pengembangan di kediamannya Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 12.30 WIB.

Polisi juga membawa Firman mengenakan kaos hitam dan mengenakan helm. Ia diketahui salah satu gembong yang mengendalikan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu selama satu dekade. Pekerjaan itu dia lakoni usai menjadi pekerja migran di Malaysia.

 

Pria yang dikenal dermawan ini memiliki pangsa pasar besar narkoba hingga meluas ke Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan melalui jaringannya. Bahkan saking besarnya penghasilan mampu mengumpulkan kekayaan mencapai puluhan miliar rupiah.

Aktivitas penjualan narkoba beserta jaringannya dijalankan dengan rapi tanpa diketahui sedikitpun oleh aparat penegak hukum. Kuat dugaan, dia bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu untuk melancarkan aksinya.

Belakangan, Firman kabur dalam pengembangan Polda Sumut. Kejadian itu memicu reaksi negatif warga di Kabupaten Labuhanbatu di media sosial.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh ANTARA, pelaku dibawa ke penginapan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang jauh dari jangkauan maupun pemukiman penduduk, Sabtu (9/1) sekira pukul 17.32 WIB.

Personel saat itu menggunakan 4 kendaraan sejenis minibus membawa para pelaku. Mereka masuk dari pintu arah Utara dan membawa tersangka dalam keadaan tangan terborgol. Dalam rekaman itu juga terdapat seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai ASN yang turut diamankan.

Personel kemudian membawa pelaku beserta barang bukti kotak kardus besar berwarna biru memasuki lorong penginapan.

Minggu (10/1) dini hari, sekira pukul 02.35 WIB, detik ke 12 terlihat seorang personel keluar dari kamar nomer 110. Ia menuju lobby yang sejajar dengan penerima tamu dimana pelaku ditahan. Momentum itulah dimanfaatkan Firman Pasaribu untuk melarikan diri.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.