Sumut  

Berpotensi Korupsi, KPPU Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Bagi-Bagi Proyek Untuk Tim Pemenangannya

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak, saat memberikan keterangan. (Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Calon kepala daerah di Sumut yang terpilih di pilkada serentak 2020 ‎di ingatkan agar  tidak melakukan persengkongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kantor Wilayah I Komisi pengawas persaingan usaha (KPPU), Ramli Simanjuntak mengatakan, hal ini mengingat adanya potensi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan

” Pilkada sudah selesai, sebentar lagi, mereka dilantik. Identik setelah Pilkada ada pembagian proyek-proyek. Jangan sampai terjadi. Ini peringatan awal jangan sampai terjadi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten/Kota menjadi pimpinan mereka,” kata Ramli, Rabu (16/12).

Diketahui,  Provinsi Sumatera Utara ada 23 Kabupaten/Kota melaksanakan Pilkada Serentak 2020.‎ Dalam waktu dekat calon Kepala Daerah terpilih akan dilantik dan resmi menjadi Bupati dan Wali Kota.

“Dari temuan kita, setelah Pilkada itu proyek dibagikan kepada ‎tim sukses (tim pemenangan). Mereka akan membuat perusahaan dan meminjam perusahaan supaya dapat proyeknya,” terang Ramli.

Ramli juga mengungkapkan lelang tender pengadaan barang dan jasa akan dilaksanakan pada Maret 2021. Pihak KPPU akan melakukan pengawasan dan monitoring khusus terhadap pelaksanaan lelang tender tersebut.

Ramli juga menegaskan dan mengingatkan jangan sampai Kepala Daerah terpilih‎ sebagai motor persengkongkolan‎. Kemudian, jangan mau Bupati dan Wali Kota di Sumut dihubungi untuk meminta proyek dengan alasan sudah membantu dan memenangkan saat Pilkada kemarin.

“Kepala daerah terpilih menjadi motor sebagai pencegahan terjadi persengkonglan. Sebelum Pilkada kemarin saya tantang siapa kepala daerah berani mencegah persengkongkolan barang dan jasa. Hal itu, supaya ada komitmen seperti itu,” tegasnya.

Untuk mencegah persengkongkolan itu, Ramli KPPU sudah menyiapkan ‎langkah-langkah seperti berkunjung ke daerah-daerah yang baru melaksanakan Pilkada serentak.

“Saya akan berkunjung, saya melakukan advokasi. Ini loh, jangan sampai terjadi persengkongkolan. Jangan sampai terjadi kerugian negara. Contohnya kasus e-KTP kami sudah melihat ada perseng‎kongkolan dan terjadi kerugian negara,” ujar Ramli.

Ramli juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama. Bila mana ada ditemukan persengkongkolan barang dan jasa untuk segera melaporkan hal tersebut kepada KPPU. Ia menjamin kerahasian pelapor dalam pengusuatan.

“Biasanya, kepala daerah mengarahkan bawahan dan terjadi persengkongkolan itu. Untuk menentukan yang menang si A, si B. Masyarakat marih mengawasi bersama untuk pengadaan barang dan jasa,” Pungas Ramli.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.