MEDANHEADLINES, Medan – Kota Medan sudah masuk dalam kategori 3 terkena Dampak Gempa bumi.oleh sebab itu kedepannya seluruh infrastruktur bangunan kota Medan harus sudah dirancang dengan konsep Anti gempa.
Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi, saat membuka Seminar Gempa Sumatera Utara: Resiko dan Antisipasinya,di Convention Hall Hotel Danau Toba yang turut dihadiri oleh narasumber Prof Dr Ir H Ramli Bin Nazir dari Malaysia, David Robinson PhD dari DMInnovation, Prof Masyur Irsyam PhD, Ketua Tim Peta Gempa Indonesia dan Danny Hilman Natawidjaja PhD dari Pakar Gempa Tektonik
“Konstruksi demikian diperlukan untuk memperkuat konstruksi bangunan di Kota Medan, sehingga diproyeksikan kedepannya bangunan di Medan dapat tahan dari dampak gempa,” katanya.
Akhyar juga mengungkapkan, pemerintah kota Medan saat ini juga tengah serius untuk mengarahkan pembangunannya dengan Konsep Anti Gempa .
“Karakteristik pembangunan infrastruktur bangunan di Kota Medan sedang mengarah pada bangunan infrastruktur bersifat vertikal. Kondisi demikian sudah menuntut konstruksi bangunan yang anti gempa, sehingga kedepanpun bangunan tidak mudah roboh dan retak karena dampak gempa,” katanya.
Dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Medan, sebut Akhyar, Pemerintah Kota Medan membutuhkan masukan standar bangunan gedung yang layak berdiri dengan konstruksi yang sudah anti gempa, sehingga ini bisa dijadikan Pemko Medan sebagai salah satu indikator wajib untuk menerbitkan IMB nya.
“Hal ini semata-mata untuk memastikan kelayakan bangunan di Kota Medan untuk berdiri kokoh termasuk juga ketika terkena dampak gempa bumi,” tekannya.(lbs)












