MEDANHEADLINES.COM, Medan – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali melakukan erupsi pada Kamis (29/10) pagi. Dalam erupsinya kali ini, Sinabung meluncurkan Awan panas kearah Timur-Tenggara sejauh 2.000 meter
“Terjadi APG (awan panas guguran-red) pada 29 Oktober 2020 sekitar pukul 07.52 WIB dengan jarak luncur 2000 meter ke arah timur-tenggara dan tinggi kolom abu 1500 meter,” kata Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung Armen Putra
Armen mengimbau warga untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung. Hal ini dikarenakan aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat erupsi.
Masyarakat diminta menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah sektor Timur Tenggara, dan 4 km ke arah Timur Utara dari Puncak Gunung Sinabung.
“Saat ini Gunung Sinabung masih dalam status siaga, masih berpotensi terjadinya erupsi dan awan panas,” katanya.
Selain itu, selama libur panjang ini masyarakat juga diminta untuk tidak mendatangi sejumlah tempat wisata yang berada di zona merah.
“Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya,” pungkasnya (red)











