Gagal Jambret, 2 Pelaku Diamankan Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Polsek Medan Kota mengamankan dua pelaku jambret yakni, Ir (33) warga Jalan Cokro I dan FS (27) warga Jalan Pancing I.

Pelaku sebelumnya diringkus oleh warga pada, Kamis (18/6/2020).

“Keduanya diamankan warga usai gagal menjambret seorang ASN bernama Aslin Pakpahan di kawasan Jalan Pandu,”ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Jumat (19/6/2020).

Yaqin menerangkan, kedua pelaku diamankan usai personil Tekab Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahwasannya adanya dua pelaku jambret yang sudah diamankan oleh warga bersama dengan Raimas Sat Sabhara Polrestabes Medan.

“kemudian tim langsung menjemput pelaku dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Medan kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” beber Yaqin.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor Honda Sonic BK 6372 RAS, warna hitam, dan sebuah tas warna warni. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.