Aktor Dwi Sasono memberi keterangan saat pers rilis berlangsung (Handout)
MEDANHEADLINES.COM – Pengajuan rehabilitasi atau asesmen yang diajukan tim kuasa hukum Dwi Sasono kepada pihak kepolisian awal Mei lalu membuahkan hasil. Aktor film mendadak dangdut itu akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, mulai Selasa (9/6).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan menyatakan, Dwi yang ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba jenis ganja itu pantas untuk direhab.
“Betul, suratnya sudah turun. Hasil asesmennya memutuskan untuk direhab,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari suara.com sindikasi medanheadlines.com, Selasa (9/6).
Dikatakan Yusri, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan menyerahkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur pada pukul 10.00 WIB. Pasangan Widi Mulia itu diberi waktu sekitar tiga sampai enam bulan untuk menjalani rehabilitasi atas ketergantungannya terhadap daun.
“Penyidik Polres Jaksel akan memberangkatkan Dwi ke RSKO sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Yusri.
Seperti diberikan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pada Selasa (26/5). Dia diciduk dari rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Hasil penggeledahan, petugas menemukan daun ganja seberat 16 gram. Dari pengakuannya, ia mengonsumsi barang haram itu lantaran tak ada kegiatan selama pandemi Covid-19. (Rha/suara.com)












