MEDANHEADLINES.COM, Medan- Polda Sumatera Utara saat ini tengah menyelidiki kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak COVID-19 Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengegaskan, Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan selama masa pandemik COVID-19 di wilayah hukumnya.
” Pelakunya akan dijerat pasal Tindak Pidana Korupsi,” Jelasnya saat menjadi pembicara dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, Senin (18/5).
Dijelaskannya, Ia sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan data. Jika memenuhi unsur, pihaknya akan melanjutkan kasus ke ranah hukum.
“Polda Sumut tidak akan menolerir tindak pidana yang menyentuh rasa kemanusiaan dan keadilan. Siapapun yang melakukannya, kami akan teruskan untuk penegakan hukum. Saya tidak perlu sebutkan wilayah itu. Yang pasti saya sudah memerintahkan Dirkrimsus penyelidikan dugaan penyimpangan bantuan sosial,” ungkapnya.
Martuani mengakui, saat ini tak sedikit masyrakat yang merasa tidak puas karena tidak menerima bantuan sosial. Mantan Kapolda Papua itu juga menyinggung soal warga mampu yang mendapat bantuan. Padahal masih banyak yang membutuhkan.
“Di Sumut ada yang menarik, dan ini juga sangat menyinggung rasa keadilan kita. Di antara penerima bansos itu ada yang memiliki rimah permanen, rumah cukup bagus dan ditulisi penerima bansos. Ini sebetulnya sangat sangat tidak pantas,” tukasnya.
Hal ini, sambung Martuani, disebabkan permasalahan data yang harusnya kembali divalidasi. Sehingga yang harusnya berhak mendapatkan bantuan malah tidak dapat.
“Ada yang tumpang tindih. Ada yang dapat dari Kementerian sosial, dari Kabupaten kota, dari provinsi. Ini sangat bertentangan dengan rasa keadilan,” ujarnya.
Untuk membantu mengatasi permasalahan di tengah masyarakat, Mabes Polri sudah memerintahkan untuk mengalokasikan bantuan kepada masyarakat. Bentuknya berupa beras.
“Kami sudah mendapatkan instruksi, dari bapak Kapolri, masing masing Polres menyiapkan 10 ton beras. Ini didukung anggaran Mabes Polri. Polda Sumut 25 ton,” katanya. (red)












