MEDANHEADLINES, Medan- Sebagai bukti komitmen dan keseriusan Pemko Medan dalam menindaklanjuti progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sumut, Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol (Purn) Basariah Panjaitan SH MH dan Gubsu, Ir H T Erry Nuradi MSi melaunching aplikasi e-Planning (Perencanaan) Pemko Medan di Aula Martabe Kantor Gubsu, Kamis (6/4/2017).
Wali Kota Medan Mengatakan, aplikasi e-Planning Pemko Medan ini dibuat guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan dilaunchingnya aplikasi e-Planning Pemko Medan ini, kita mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan di Kota Medan. Sebab, pembangunan yang dilakukan berdasarkan usulan warga yang dimulai dari tingkat lingkungan, kelurahan, kecamatan sampai kota. Jadi program pembangunan yang dilakukan berdasarkan usulan warga,” jelas Wali Kota.
Di halaman depan e-Planning Pemko Medan, Wali Kota mengatakan, masyarakat juga bisa melacak usulan rembuk warga sampai ke tahap kelurahan dan kecamatan. Di samping itu juga tersedia panduan aplikasi, SOP, kritik dan saran serta FAQ (Frequently Asked Question) . Dengan demikian seluruh perencanaan yang dilakukan Pemko Medan benar-benar transparan.
“Jika kabupaten/kota ingin menggunakan aplikasi e-Planning Pemko Medan ini, kita pun siap membantunya,” ungkapnya.
Selain melaunching aplikasi e-Planning Pemko Medan, Wali Kota bersama bersama 9 kepala daerah kabupaten/kota menandatangani komitmen bersama dalam rangka pemenuhan level naturitas SPID dan kapabilitas APIP dengan Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sumut disaksikan langsung Pimpinan KPK dan Gubsu.
Menanggapi hal ini, Pimpinan KPK, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH MH mengatakan kerja keras tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsup) KPK yang diturunkan di Sumut sejak 2016 tidak sia-sia. “Untuk itulah KPK terus melakukan pendampingan di Sumut agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membuat sistem elektronik (onlie), agar tidak dapat diutak-atik orang lain.” jelas Basaria.
Basaria juga menjelaskan, salah satu tugas KPK yakni melakukan koordinasi supervisi terhadap instansi, kementrian maupun lembaga lainnya dalam pencegahan korupsi terintegrasi. “Maksud terintegrasi, KPK tidak ingin kasus yang sama (korupsi) terulang kembali di tempat yang sama. Saat ini ada 6 provinsi yang menjadi perhatian serius KPK karena kepala daerahnya sudah dua kali mengalami hal yang sama yakni korupsi. Keenam provinsi itu Sumut, Papua, Papua Barat, Banten, Aceh dan Riau,” paparnya. (rls)












