Mencoba Lari Saat Pengembangan Kasus, Polisi Tembak Pelaku Curanmor

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian memberikan tindakan tegas berupa tembakan di kaki kepada seorang pria pelaku pencurian sepeda motor yang kerap melancarkan aksinya di parkiran belakang Gedung Carrefour Jalan Gatot Subroto Medan.

Pelaku berinisial S (50) warga Jalan Karya IV GG. Sepakat, Medan Helvetia itu ternyata juga merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama pada 2017 lalu.

“Pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 wib, korban bernama Gella Trapattoni memarkirkan motornya di parkiran belakang Carrefour dengan posisi stang terkunci lalu pada saat korban keluar dari Carrefour dan melihat seseorang sedang berjongkok di motornya. Lalu korban mendekati, pelaku langsung berdiri dan pergi, kemudian korban melihat pada kunci sepeda motornya tertancap kunci T selanjutnya korban langsung berteriak,” Ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing

Mendengar teriakan dari korban, Petugas keamanan kemudian mengamankan pelaku yangmelarikan diri dan bersembunyi di bawah mobil tidak jauh dari TKP.

Pihak keamanan lantas menghubungi polisi. Selanjutnya pelaku diamankan berikut barang buktinya berupa sepeda motor Yamaha N Max yang akan diambil pelaku, 2 kunci T, martil, dan 2 kunci motor .

“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia kerap melakukan kejahatan bersama -sama dengan temannya yg bernama Hendra yang kini DPO. Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana yang sama dengan TKP yang sama,” sebut Martuasah.

Mendengar pengakuan tersangka, polisi lantas melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya. Namun lanjut Martuasah, pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan yang diindahkan pelaku.

“Melihat hal tersebut, dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Martuasah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.