MEDANHEADLINES – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat keluhan terkait permintaan Imbalan menjadi keluhan terbanyak (29,8 Persen) yang dilaporkan Masyarakat di lingkungan lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
“Sebanyak 29,8 persen mengenai permintaan imbalan. Kemudian 20,24 persen penyimpangan prosedur dan tujuh persen mengenai pungutan liar,” ujar Ketua Ombudsman RI Amzulian Rivai dalam acara penandatangan nota kesepahaman dengan Kemdikbud di Jakarta.
Dia menjelaskan laporan tersebut merupakan hasil laporan yang masuk pada 2016. Jumlah pengaduan mengenai pelayanan publik Kemdikbud yang masuk pada 2016 mencapai 794 laporan.
Amzulian menyampaikan bahwa keberadaan lembaganya bukan diperuntukkan untuk mempermalukan suatu lembaga, namun semata-mata demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bagi Ombudsman, penandatanganan ini penting. Melalui kerja sama ini, semoga komunikasi, koordinasi akan semakin baik,” ungkapnya
Sebelumnya, Ombudsman menempatkan Kemdikbud pada peringkat ke-9 dengan skor 93,01 atas kepatuhan dalam pelayanan publik. Hal tersebut mengubah posisi Kemdikbud yang sebelumnya berada di zona merah, menjadi golongan kementerian yang berada di zona hijau (nilai tinggi).
Sumber :antara












