MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang pelaku pembunuhan terhadap Muliady alias Ady (28), warga Jalan Pasar 8, Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan berhasil diamankan aparat kepolisian setelah buron selama 3 bulan.
Pelaku yang berinisial NR alias Nando (18) ini diringkus di kediamannya di kawasan Tanah Garapan, Jalan Musyawarah, Gang Bersama, Desa Laut Dendang, Jum’at (21/6/2019) sekira pukul 02.00 Wib.
Dari Informasi yang diperoleh, NR merupakan pelaku utama namun ia juga dibantu oleh 4 orang lainnya yang tengah diburu polisi.
“Iya benar, pelaku pembunuhan yang terjadi pada Minggu (9/3/2019), sekira jam 03.00 dinihari sudah kita amankan. Pelaku NR yang menikam, namun ada keterlibatan 4 temannya,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto, saat dikonfirmasi.
Subroto menjelaskan, Empat tersangka lainnya yang tengah dikejar polisi adalah M, A, S, dan I
“ Salah satu dari kelima pelaku berinsial NR terlihat di Jalan Musyawarah Tanah Garapan, Desa Laut Dendang. Tim langsung menyergap dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” jelas Subroto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penikaman itu dilakukan dengan sebilah pisau yang disimpan di rumah pelaku. Setelah pisau ditemukan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. (red)












