ASN Pemko Medan
MEDANHEADLINES,COM, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah mempersiapkan alokasi anggaran yang akan digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengatakan, Selain alokasi anggaran Saat ini Pemko juga tengah mempersiapkan Peraturan wali kota (Perwal) yang menjadi dasar hukum pemberian THR tersebut
” Sekitar Rp 90 Miliar untuk THR ASN, dan rencananya akan diberikan pada tanggal 24 Mei 2019, ” Ungkapnya
Irwan juga mengatakan, apa yang dilakukan Mendagri mengenai usulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian THR merupakan keputusan yang tepat. Sebab, di PP tersebut dasar hukum pemberian THR adalah Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau harus menunggu Perda, bisa tidak tepat waktu pencairan THR. Karena membahas Perda butuh waktu yang tidak sedikit,” tuturnya.(red)












