Medan  

Penertiban Reklame,Satpol PP siap tegakan Perda

MEDANHEADLINES,Medan – Kasat Pol PP Kota Medan, M. Sofyan, S.Sos menyebutkan pihaknya siap menegakkan perda di Kota Medan bersama Tim Terpadu untuk menertibkan papan reklame di Kota Medan.

“Penertiban reklame ini akan dilakukan pada 13 ruas jalan yang menjadi zona bebas reklame, selain itu penertiban juga akan dilakukan pada ruas jalan lainnya yang ada di luar dari zona bebas reklame yang memang menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan” tegas M.sofyan saat melakukan rapat bersama Wakil Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan

Sofyan juga mengatakan, Tim Terpadu penertiban itu sendiri telah diperbaharui oleh Pemko Medan menyesuaikan dengan pembentukan SOTK baru Pemko Medan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dimana pelaksanaan dikoordinir oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebelumnya,wakil walikota Medan meminta agar seluruh SKPD mendukung program penertiban papan reklame bermasalah ini agar penertiban nantinya bisa berjalan dengan lancar.

“Banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemko Medan terkait keberadaan reklame yang menyalahi aturan sudah dikaji dan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, sehingga dalam waktu dekat ini harus segera dilakukan penertiban reklame,” ujar Wakil Walikota.(rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.