Caleg Dan Timses Terjaring OTT Money Politik, Bawaslu Kota Gunung Sitoli: Akan Kita Proses Bersama Gakumdu

MEDANHEADLINES.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan segera memproses ke 4 pelaku yang diduga melakukan money politik.

“Setelah polisi menyerahkan keempat pelaku ke pihak kita, maka kita akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Ketua Bawaslu Kota Gunung Sitoli, Andra Amri Polem saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).

Diketahui, Caleg DPRD Sumut dari Partai Gerindra atas nama Damiri Gea berhasil diamankan polisi bersama 3 orang warga lainnya. Mereka diamankan karena diduga melakukan money politik.

Menurut informasi yang diterima, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Dari dalam jok motor, polisi menemukan uang sebesar 20 juta.

Selanjutnya, setelah melakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama Fatolosa Lase. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar 40 juta rupiah.

Ke 4 pelaku yakni Meliedi Harefa (37) warga Desa Sisarahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, Kesaktian Telaumbanua (18) warga Desa Fadoro Lasara Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Fatolosa Lase (55) warga Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara. Sementara, salah satu pelaku diketahui merupakan caleg DPRD Sumut dari Partai Gerindra atas nama Damili Gea.

“Dengan barang bukti yang ada, keempat pelaku akan kita proses bersama Gakumdu Kota Gunung Sitoli,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.