Dadang Darmawan Janjikan Tak Perlu Naik Mobil Mewah Agar Masyarakat Bisa Mengadu Padanya

 

MEDANHEADLINES.COM, Padang Sidempuan – Suasana santai dan penuh canda tawa menjadi gambaran suasana sebuah rumah berdinding kayu berwarna putih di Desa Sadabuan, Kota Padang Sidempuan pada Jumat malam, 22 Maret 2019.

Rupanya suasana “heboh” dirumah milik dikarenakan dialog dan silaturahmi antara masyarakat setempat dengan Dadang Darmawan Pasaribu. Seorang Calon Dewan Pengurus Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara bernomor urut 24.

Apalagi ketika sebuah pertanyaan muncul dari seorang pria tua berpeci hitam. “Jadi apa aja yang bisa kami adukan kalau nanti sudah terpilih? Karena banyak orang yang mau ngadu harus pakai fortuner. Kami mana lah pulak ada fortuner,” tanya lelaki tersebut yang belakang diketahui bernama Garuda Siregar.

Belum sempat pertanyaannya terjawab, Garuda terus “curhat” bahwa dari yang diketahuinya, calon legislatif sangat susah dijumpai kalau sudah terpilih dalam Pilkada. Bahkan disebutnya ketika dihampiri langsung ke parlemen, banyak masyarakat yang ditolak.

Penampilan menurutnya menjadi salah satu indikator direspon atau tidaknya aduan masyarakat. Jika masyarakat hanya menggunakan pakaian seadanya, maka lebih banyak ditolak kehadirannya. Sebaliknya, jika rekanan “berdasi” atau bermobil mewah, anggota legislatif dengan senang hati menerima.

Dadang yang mendengar “curhatan” Garuda sempat terdiam dan tertengun sejenak. Entah apa yang dipikirkan Mantan Dosen Fisip USU tersebut. Namun setelahnya, jawaban lugas diberikan Dadang.
“Kalau ada anggota legislatif yang tidak mau menerima aduan masyarakat, lebih baik dia mundur dari jabatannya,” jawab Dadang.

Dadang menjelaskan harusnya masyarakat berhak mengadukan berbagai keluhan kepada anggota DPD RI Khususnya hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Sebab, DPD menjadi lembaga lainnya selain DPR RI yang menaungi berbagai kepentingan masyarakat.

Bahkan menurut Dadang, masyarakat selayaknya lebih mudah mengadu ke DPD. Sebab meskipun berstatus lembaga nasional, tapi kantornya tetap berada didaerah. Terkhusus Sumatera Utara, Kantor DPD RI berada di Kota Medan.

Namun selama ini, Dadang melihat masyarakat juga kurang mengetahui bahwa ada lembaga lain kecuali DPR yang bisa dijadikan tempat menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu, kunjungan dirinya ke daerah-daerah di Sumatera Utara, selain itu mengenalkan diri, tapi juga untuk mencoba mengedukasi masyarakat.

Sehingga siapapun yang nantinya menjadi anggota DPD RI khususnya asal Sumatera Utara, dapat dimaksimalkan fungsinya oleh masyatakat.
“Karena banyak yang tidak tahu, jadi kurang termaksimalkan. Jadi kalau sekarang bapak-bapak sudah paham, silahkan kalau ke Medan datangi saja Kantor DPD RI di Jalan Gajah Medan,” pungkas Dadang. (Ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.