Sumut  

Gubsu Minta Bawaslu Tindak ASN Yang Terlibat Kampanye

Gubsu Edy Rahmayadi

MEDANHEADLINES.COM – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali memastikan netralitas jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Pemprovsu dalam Pemilihan Umum (pemilu) 2019 April mendatang.

Edy juga menegaskan kepada seluruh jajarannya, agar tidak terlibat kampanye. Karena itu sama saja menjatuhkan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang pastinya, Itu dosa dan Salah,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2019, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan

Edy juga mempersilahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menindak ASN yang terlibat kampanye.

“Pemprov Sumut Netral. Yang meneriakkan paling keras soal netralitas. Beri rakyat untuk pesta dalam demokrasi,” tukasnya.

Ketua Bawaslu Sumut Safrida Rachmawati Rasahan juga mengingatkan soal netralitas ASN. Pihaknya siap memberikan tindakan tegas untuk ASN yang melanggar.

“Jadi ada sanksi pidana untuk itu. Kita juga meminta kepada Gubernur , Kapolda dan TNI, bahwa jajaran TNI Polri harus netral,” ungkapnya.

Bawaslu juga sedang mendalami soal keterlibatan Aparatur Negara secara struktural, hingga jajaran terbawah. Apalagi sampai diarahkan untuk mendukung salah satu Capres.

“Akhir-akhir ini kita marak mendengar soal pelibatan jajaran Kepling, kemudian kepala desa. Ini bisa memenuhi unsur pelanggaran Pemilu,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.