Tersetrum Alatnya Sendiri, Pencari Ikan Tewas di Rawa

Jenazah korban saat dievakuasi
Jenazah korban saat dievakuasi

MEDANHEADLINES.COM -Warga Desa Bandar Setia dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki yang tergeletak di areal rawa-rawa bekas sawah, di Jalan Pembinaan, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/1/2019) sore.

Informasi yang diperoleh, korban yang ditemukan tewas bernama Syawalludin (40) yang merupakan warga sekitar lokasi penemuan. Korban pertama kali ditemukan oleh Andika Pratama (12) dan Ridho Wicaksono warga sekitar.

Sore itu, sekira pukul 15.00 WIB, kedua saksi datang ke lokasi untuk mencari jaring ikan. Sedang asyik mencari jaring, keduanya melihat benda yang mirip dengan boneka. Diselimuti rasa penasaran, keduanya akhirnya memberanikan diri untuk mendekatinya.

Alangkah terkejutnya ketika didekati ternyata benda itu adalah sesosok mayat. Takut bercampur panik, kedua remaja itu lantas memberitahukan temuan itu ke warga. Mendapat informasi, dengan cepat warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk melihat mayat secara langsung. Selanjutnya temuan itu diteruskan ke pihak kepolisian.

Personel Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil keterangan warga, sebelumnya korban sedang menyetrum ikan di sekitar rawa dengan alat setrum ikan yang kabelnya langsung dihubungkan ke arus listrik rumahnya.

“Aliran listrik di alat setrum itu mengenai tubuh korban. Dia tersengat dan akhirnya meninggal di tempat,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri kepada wartawan.

Atas kejadian itu, sambung Faidil, keluarga korban meminta agar jasad korban tidak dilakukan otopsi. Hal itu dikarenakan pihak keluarga sudah ikhlas dengan kematian korban. Selanjutnya jasad korban diserahkan ke keluarga setelah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban, yang disaksikan Sugianto selaku Kepala Desa Bandar Setia.

“Keluarga minta untuk tidak dilakukan visum dan otopsi. Mereka sudah merelakan kepergian korban dan menerima penyebab kematiannya karena kelalaian korban sendiri,” ungkap Faidil. (afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.