Penertiban Papan Reklame Bermasalah
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim gabungan Kembali menertibkan 13 unit papan reklame bermasalah yang berada wilayah kerja Kecamatan Medan Petisah, Kamis (25/10/2018)
Dari penertiban ini sebanyak 13 unit papan reklame bermasalah berhasil dirobohkan yang 7 diantaranya karena didirikan tanpa izin
Pembongkaran baru dimulai pada hari Rabu (24/10/2018/ sekitar pukul 23.00 WIB karena menunggu sepinya arus lalu lintas. Untuk mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan juga dibantu satu unit mobil crane milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan satu unit mobil tangga milik Dinas Pertamanan yang selama ini setia mendampingi pembongkaran papan reklame bermasalah.
Selesai pembongkaran, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pembongkaran dilakukan karena ketujuh papan reklame tersebut terbukti tidak memiliki izin.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Wali Kota, seluruh papan reklame bermasalah baik yang tidak memiliki izin maupun berada di 13 zona larangan papan reklame harus dibongkar tanpa pandang bulu,” kata Rakhmat.
Mantan Camat Medan Petisah itu selanjutnya menambahkan, pihaknya telah menginventarisir seluruh papan reklame bermasalah di Kota Medan. Keseluruh papan reklame itu, tegasnya, akan dibongkar sehingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah. “Berhubung terbatasnya personel dan peralatan yang dimiliki, pembongkaran papan reklame bermasalah kita lakukan bertahap sampai habis!” tegasnya.
sebelumnya, Rabu (24/10), tim gabungan juga telah membongkar 6 unit papan reklame di Jalan Gajah Mada mulai persimpangan Jalan Iskandar Muda sampai Jalan S Parman. Pembongkaran yang dimulai pukul 13.30 WIB sampai 18.00 WIB dilakukan karena keenam unit papan reklame tersebut didirikan tanpa izin.
Meski dilakukan tengah hari hingga menjelang Maghrib namun pembongkaran berjalan dengan lancar. Tanpa kesulitan tim gabungan berhasil menumbangkan satu persatu papan reklame bermasalah. Keseluruhan material papan reklame hasil pembongkaran t selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata untuk digabungkan dengan material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan sebelumnya. (red)












