Cabuli 4 Bocah, Pria Paruh Baya Ini Di Ringkus Polisi

Pelaku Pencabulan Saat Diamankan di Polres Serdangbedagai
Pelaku Pencabulan Saat Diamankan Di Kantor Polisi

MEDANHEADLINES.COM – Seorang laki-laki paruh baya Berinisial AN alias Ajo (59) tahun diringkus Personil Polres Serdang Bedagai setelah aksinya mencabuli anak dibawah umur dilaporkan oleh orang tua Korbanya.

Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai AKP Alexander Piliang mengungkapkan, Pelaku yang merupakan Warga Dusun IV Desa Sarang Ginting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdangbedagai telah mencabuli empat orang bocah perempuan berumur 6-7 tahun

” Pelaku memakai modus menawarkan mainan kepada para korban. Setelah terhasut bujukan pelaku, empat bocah itu dicabulinya,” Ungkapnya, Selasa (2/10/2018).

Alexander menambahkan, tersangka juga berjanji akan memberikan mainan itu secara gratis jika para korbannya mau dicium. Namun aksi cabul sang kakek penjual mainan itu dilihat oleh salah seorang warga dan melaporkan kasus pencabulan itu kepada salah seorang orangtua korban.

Saat Senin (1/10) tersangka datang ke desa korban, para orangtua korban dan warga sudah menunggu tersangka dan langsung mengamankannya dan Menyerahkannya ke Kantor polisi

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan laporan ke Polres Serdang Bedagai agar Pelaku di usut dan diproses sesuai dgn hukum yg berlaku di Negara RI. Jadi kasus ini kita yang tangani,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.