Foto : Tim Gabungan Saat Melakukan Razia di salah Satu Hotel Yang Berada di Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan
MEDANHEADLINES.COM, Medan -Sebagai upaya dalam menekan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, bersama Badan Narkotika Deliserdang dan Sat Pol PP Deli Serdang, merazia sejumlah tempat hiburan, Minggu (2/9) dini hari.
Razia dilakukan setelah tim terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di Kantor Camat Percut Sei Tuan, dan bersama-sama langsung bergerak ke hotel, kafe lesehan, dan tempat permainan biliard yang berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Akibat razia mendadak ini, Tamu hotel, pengunjung kafe, dan pemain biliard tampak heboh melihat kedatangan personel gabungan di lokasi yang telah ditentukan.
Alhasil, dari razia yang dimulai Sabtu sekira pukul 22.00 hingga Minggu pukul 02.30 Wib, sebanyak 30 remaja yang berhasil diamankan. Ke 30 remaja itu terdiri dari 18 pria dan 12 perempuan.
Baca Juga : KMP Ihan Batak Resmi Diluncurkan
Bahkan, 4 dari 30 remaja itu terbukti mengkonsumsi sabu-sabu usai di test urine. Kemudian, ke 4 remaja yang positif narkoba diserahkan ke Badan Narkotika Deliserdang. Sisanya diboyong ke markas komando (Mako) guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, SH. S.I.K., menjelaskan, lokasi yang dirazia yakni, Hotel Nusantara Indah, Kafe Lesehan Tambak Bayan, Kafe Sugeng, Kafe Boxsan, Biliard Boel dan Biliard Tika
” Selain merazia hotel, kafe dan tempat bermain biliard, kita juga melakukan patroli skala besar di daerah-daerah yang masuk dalam daftar rawan pencuria dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor),” terangnya. (afd).












