Foto : Ilustrasi (IST)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kapoldasu mengeluarkan maklumat memerintahkan Polresta/Polrestabes sejajaran agar bersinerji memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi A DRPD Medan, Drs Proklamasi K Naibaho.
“Perintah yang dikeluarkan Poldasu itu sudah tepat untuk melindungi warga dari aksi premanisme yang kerap terjadi,” ujarnya Kamis (30/8/2018).
Masyarakat sudah lama mendambakan adanya pemberantasan aksi premanisme di Kota Medan.Bagaimana tidak resah dengan aksi premanisme, kalau warga mau membangun rumah sudah didatangi oknum-oknum tidak bertanggung jawab meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan atau uang jaga malam.
“Hal seperti ini yang harus diberantas agar masyarakat merasa nyaman,”ungkapnya.
Aksi Pungli yang dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab juga perlu diberantas, termasuk juru parkir yang tidak sah atau tidak resmi.
“Banyak juru parkir yang tidak resmi beroperasi di Kota Medan,” terang politisi Partai Gerindra itu.
Proklamasi yakin masyarakat akan mendukung aksi Polisi dalam membersihkan aksi premanisme ini.
“Kini tinggal aksi Polisi dalam menjalankan perintah itu sehingga Kota Medan benar-benar bersih dari aksi premanisme baik skala kecil maupun besar,”pungkasnya. (raj)












