MEDANHEADLINES.COM, Medan -Sebanyak 1.559.789 lembar surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Medan di Terminal Kargo Polonia Medan pada Senin,(4/6/2018)
Setelah menerima Surat Suara tersebut, Divisi Logistik dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Yenni Chairiah Rambe menjelaskan Pihaknya akan melakukan Penyortiran terlebih dahulu terhadap Surat Suara yang dicetak di Cikarang Tersebut
Dikatakannya, Untuk melakukan Penyortiran surat suara ini Pihaknya juga telah menyiapkan 140 petugas yang tak hanya menyortir namun juga melakukan Pelipatan Surat Suara
“Ada sebanyak 140 orang yang akan dikerahkan untuk menyortir dan melipat surat suara itu,dan di lokasi penyortiran surat suara itu Juga dipasang sekitar 8 unit kamera CCTV untuk memantau keadaan dan mencegah kecurangan yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Tak Hanya menggunakan CCTV Yeni juga mengatakan KPU Telah menjalin kerjasama dengan aparat kepolisian untuk menjaga surat suara tersebut
” Dilokasi juga telah ditempatkan beberapa personil Polisi yang berfungsi mengawasi dan mengamankan Surat Suara Tersebut,” Pungkasnya. (red)












