kasus Suap Gatot, KPK : 15 Anggota DPRD Sumut kembalikan Uang Suap

MEDANHEADLINES.COM – Komisi Pemberantasa Korupsi tengah melakukan pemeriksaan Terkait kasus Suap Mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang melibatkan Belasan mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut

Juru Bicara KPK Febridiansyah mengatakan,dalam pemeriksaan ini setidaknya ada 15 orang anggota dewan yang diduga terlibat telah mengembalikan uang hasil Suap tersebut kepada KPK

“Sampai dengan saat ini, dari sekitar tiga hari tim di Sumut, anggota DPRD yang mengembalikan uang terus bertambah. Sampai kemarin lebih dari 15 orang anggota DPRD telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK, dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” Ungkap Febri, Kamis (19/4/201).

Febri mengakui, Pengembalian uang tersebut dihargai oleh KPK. karena sebagi langkah sikap kooperatif namun bukan perarti kasus ini berhenti

“Hal yang sama kami ingatkan pada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya, agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum ini,” ungkap Febri.

Febri menjelaskan, sejak 16 April 2018, tim KPK di Sumut sudah memeriksa sekitar 52 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan secara maraton setiap hari, pada Senin (16/4) sebanyak 22 orang, Selada (17/4) sebanyak 20 orang, dan Rabu (18/4) sebanyak 11 orang.

“Untuk hari ini dilanjutkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dari unsur Pejabat dan PNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.