Medan  

Walikota Pimpin Normalisasi Drainase di Medan Sunggal

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Menindaklanjuti keluhan warga yang mengeluh terkait adanya penyumbatan dan penyempitan drainase, Walikota Medan beserta jajarannya melakukan normalisasi drainase di Jalan Seroja Lingkungan 5, 6 dan 14, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal , Minggu (18/3/2018).
Berdasarkan informasi dari Kepala Lingkungan 5, Supriadi belakangan ini hujan setengah jam saja, sepanjang Jalan Seroja berakibat banjir mencapai setengah meter karena drainase mengalami penyempitan sepanjang di Jalan Beringin sehingga kelancaran air menuju Sungai Bederah terganggu.
“Dulu drainase ini lebarnya 2 meter, sekarang tak sampai 1 meter, bahkan menyempit tinggal 50 centimeter. Bagaimana tidak banjir, semua pembuangan air menuju Sungai Bederah melalui drainase ini,” kata Supriadi.
Pada penindakan ini, Eldin meminta Kadis Pekerjaan Umum (PU) Khairul Syahnan, untuk menurunkan alat berat seperti spider excavator, beko mini, skid loader, truk serta puluhan pekerja guna mendukung kelancaran normalisasi.
“Dengan normalisasi yang dilakukan ini, insya Allah mampu meminimalisir banjir yang selama ini terjadi. Pembetonan perlu dilakukan agar pingiran drainase tidak amblas dan tidak terjadi pendangkalan serta penyempitan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli yang turut hadir dalam normalisasi ini mengatakan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota, terkhusus Dinas PU yang telah menurunkan tiga unit armada alat beratnya, belasan truk serta 50 personil dalam menormalisasi drainase ini.
“Kita sangat berterima kasih kepada bapak Wali Kota Medan yang cepat merespon semua keluh kesah masyarakat terutama warga Jalan Seroja. Kita harap normalisasi yang dilakukan ini mampu mengatasi keluhan warga selama ini,” ungkapnya.
Selanjutnya pria yang akrab disapa Nanda itu, tak lupa mengajak warga sekitar untuk selalu menjaga kebersihan drainase yang baru selesai dinormalisasi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.