Protes Revisi UU MD3, GMKI Medan Lempari DPRD Sumut Dengan Tomat Busuk

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3 di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Jumat (9/3/2018).
Ketua GMKI Cabang Medan, Hendra Leonardo Manurung mengatakan, revisi UU MD3 ini harus segera di tarik karena hanya menguntungkan bagi legeslatif bukan untuk kepentingan rakyat.
Hendra juga memaparkan beberapa poin yang menjadi perhatian, diantaranya Pasal 122 huruf k yang menyatakan, DPR dapat mengambil langkah hukum untuk setiap orang yang dianggap merendahkan kehormatan DPR.
Menurut Hendra, kehormatan DPR itu harusnya dinilai dari kinerjanya. Rakyat marah dan merasa tertindas akan cenderung mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif sehingga dapat dijerat dengan pasal tersebut.
Pasal lain yang dipersoalkan dan dipertanyakan adalah pasal 73 yang menyatakan, DPR memiliki hak memanggil paksa setiap orang.
“Kita menilai, semua perubahan UU MD3 hanya menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif. Maka dengan itu, GMKI Medan menolak revisi UU MD3 dan mendesak judicial riview,” tegas Hendra.
Dalam unjuk rasa itu, Mahasisiwa juga melempari gedung DPRD Sumut dengan menggunakan buah tomat serta menumbangkan pagar agar bisa masuk gedung DPRD Sumut
Usai Masuk kedalam, Para pengunjuk rasa kemudian melanjutkan orasinya dan melakukan aksi tanda tangan untuk menolak revisi UU MD3 tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.