Sumut  

Sidang Putusan Sengketa Pilkada Digelar Sore Ini, Kuasa Hukum JR-Ance Optimis Menang

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kuasa Hukum JR Saragih-Ance, Jonni Silitonga Optimis Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Sumut akan mengabulkan permohonan klien-nya dalam sidang Putusan sengketa Pilkada sumut yang akan digelar sore ini, Sabtu (3/3/2018) sekitar Pukul 18.00 sore
Jonni Mengungkapkan, pada sidang nanti direncanakan akan dihadiri pula oleh JR Saragih dan Ance serta para relawan
“Juga para relawan yang berkeinginan hadir menyaksikan di Kantor Bawaslu Sumut,” katanya.
Ia juga menyatakan, pihaknya siap menerima apapun keputusan dalam sidang nantinya. “Kita siap kalah, tetapi lebih siap untuk menang, kita Optimis menang,” tegasnya.
Disebutkan Jonni, apapun putusannya, kepada para pihak wajib menghargai, terutama seandainya permohonan pihaknya dikabulkan oleh Majelis Hakim Bawaslu, diharapkan KPU Sumut dapat legowo.
“Jika permohonan kami dikabulkan, bukan berarti KPU kalah. Ini hanya putusan yang sesuai diamanatkan dalam peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2017. KPU wajib menghormati dan mematuhi putusan,” sebutnya.
Sebelumnya, Pasangan JR Saragih-Ance dinyatakan tidak lolos oleh KPU Sumut karena kendala Ijazah JR Saragih yang dianggap bermasalah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.