Medan  

Tuntut Permen Nomor 108 Tahun 2017 Dibatalkan, Puluhan Driver Online Unjuk Rasa

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan driver online mengelar aksi unjuk rasa menuntut agar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dibatalkan.
Unjuk rasa yang digelar di kawasan Lapangan Merdeka Medan, tepatnya di Jalan Pulau Pinang, itu dilakukan karena menurut mereka peraturan itu mengekang hak kemandirian para driver penyedia jasa transportasi berbasis digital
“Kami meminta Peraturan Menteri nomor 108 tahun 2017 itu dibatalkan,” Ungkap para driver online
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan selaku regulator resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Permenhub ini berlaku mulai 1 November 2017 agar tidak terjadi kekosongan hukum. Adanya peraturan merupakan upaya Kementerian untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak dan mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.
Ada tiga landasan dalam Permenhub ini yaitu kepentingan nasional, kepentingan pengguna jasa dalam aspek keselamatan dan perlindungan konsumen dan kesetaraan kesempatan berusaha.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.