Terkait Kasus Suap Gatot, KPK Akan Kembali Periksa 46 Anggota DPRDSU Periode 2009-2014

MEDANHEADLINES.COM, Medan –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan kembali melakukan pemeriksaan  lanjutan kepada 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 terkait perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pemeriksaan kembali ini mencuat setelah beredar foto daftar nama-nama para anggota dewan yang akan diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut,Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Pada tanggal 29 Januari-3 Februari mendatang.

Informasi pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah “Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah angg DPRD di Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya,” kata Febri, Kamis (18/1/2018) sore.

Namun, Febri enggan merinci materi pemeriksaan tersebut. “Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberikan banyak keterangan,” ungkapnya.

Berikut nama-nama anggota DPRD Sumut yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK:

  1. Jhon Hugo Silalagi
    2. Hj Syafrid Fitri
    3. Richard Edi Lingga
    4. Tunggul Siagian
    5. Yusuf Siregar
    6. TM Panggabean
    7. Biller Pasaribu
    8. Musdalifah
    9. Elezaro Duha
    10. Syahrial
    11. Feri Suando S Kaban
    12. Rijal Sirait
    13. Tohonan Silalahi
    14. Abu Bokar Tambak
    15. Taufan Agung G
    16. Fahru Roji
    17. Tonies Sianturi
    18. Arlene Manurng
    19. Darmawan Sembiring
    20. Murni Elieser
    21. Fadly Nursal
    22. Abu Hasan Maturidi
    23. Helmiati
    24. M Faisal
    25. Sopar Siburian
    26. Mustofawiyah
    27. Arifin Nainggolan
    28. Enda Mora Lubis
    29. Restu Kurniawan
    30. Rahmiana Delima
    31. Roslinda Marpaung
    32. Washington Pane
    33. Pasiruddin Daulay
    34. Tiaisah Ritonga
    35. Muslim Simbolon
    36. Rinawati Sianturi
    37.Sonni Firdaus
    38. Analisman Zalukhu
    39. Zulkarnain
    40. Hammisul Bahsan
    41. Aduhot Simamora
    42. Evi Diana
    43. Yan Syahrin
    44. Oloan Simbolon
    45. Hardi Mulyono
    46. Hidayatullah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.