Melawan Saat Hendak Ditangkap, Polisi Tembak Residivis Spesialis Bongkar Rumah

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Timsus Antibandit Polsek Sunggal melakukan tindakan tegas kepada Irwanto Alias Bodong (34) resedivis yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar rumah.

Residivis yang merupakan warga Jalan Perjuangan Gang Sedulor, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal ini terpaksa ditembak petugas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna menyebutkan,tersangka ditangkap pada Kamis, 11 Januari 2018 sekitar pukul 15.30 WIB di depan pintu masuk Kompleks Setia Budi, Medan.”

“Saat ditangkap, tersangka Irwanto alias Bodong ini hendak melarikan diri ke Riau,” ujarnya
Dalam penangkapan tersebut, sambung Wira, pihaknya menyita barang bukti satu unit laptop merek asus dan satu unit sepeda motor.
Dikatakan, tersangka Bodong ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor BK 4787 OU dan 1 unit laptop di rumah korbannya Asni Silalahi (37) di Jalan Abadi No 75, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa, 21 November 2017 lalu.

“Saat diinterogasi, tersangka Bodong mengaku mencuri bersama temannya Bagong. Tim lalu membawa Bodong untuk dilakukan pengembangan ke tersangka Bagong. Namun pada saat pengembangan tersangka Bodong ini mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.”

“Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh tersangka. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya,”Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.