Polisi Ungkap Sindikat Pelaku Pencurian Rumah Mewah

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian berhasil mengungkap komplotan pencuri rumah mewah yang telah melancarkan aksinya berulang kali  disejumlah wilayah yang ada di Kota Medan.

Terungkapnya komplotan pencuri dengan modus bongkar rumah ini bermula dari laporan Aditya Pramudia (28) dan Elfin Azuardi (29) warga Jl. Suka Jaya Komplek Grand Castello No. 8 A Kel. Suka Maju Kec. Medan Johor yang melaporkan tindak pidana pencurian dirumah mereka.

Kedatangan Korban itu tak hanya melapor namun juga membawa salinan cctv milik mereka yang merekam aksi perampokan tersebut.

“Dari laporan itu,Petugas pun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa sosok yang terekam di cctv tersebut bernama Ari,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting.
Petugas pun membuntuti tersangka Ari hingga di Jalan Suluh Medan pada Jumat (17/11/2017). Disana petugas menangkap Ari namun tersangka berusaha melarikan diri hingga petugas melumpuhkannya.

” Dari pengakuan tersangka Ari ini, terungkap tersangka lain yak ni Aseng dan Sheris,” Ungkap Rina.
Usai melakukan penangkapan terhadap Ari , Lanjut Rina, Polisi kemudian malam itu juga mengejar dua tersangka lainnya di Jalan Sei Kera dan berhasil mengamankan keduanya yang berusah melarikan diri. Polisi juga akhirnya melumpuhkan dua tersangka itu. Disana polisi megetahui bahwa hasil curian mereka selama ini dijual ke tersangka Nanang.”Polisi pun berhasil menangkap Nanang dan dia mengakui,”
Dari hasil penyidikan sementara ketiga komplotan pelaku bongkar rumah ini sudah tercatat enam kali beraksi di Medan. ” Dua dari tiga pelaku ternyata residivis dalam kasus curanmor dan narkoba,” sebut Rina.
Sedangkan barang bukti yang disita berupa tiga unit helm yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan, kuncil L, masker, tas pinggang, kunci T, Linggis, martil, obeng dan sejumlah perhiasan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.