MEDANHEADLINES.COM, Deliserdang – Polsek Percut Sei Tuan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka sudah sering beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Japri Simamora mengatakan, ketiga pelaku yakni Baginda Dongoran (18) dan Ananda Rivaldo (19). Keduanya merupakan warga Jalan Pasar VII, Percut Sei Tuan. Kemudian Ridho Saputra alias Aseng warga Jalan Bhayangkara.
“Kita menangkap mereka dari Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Japri dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Japri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Street warna silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, beberapa waktu lalu. Personel awalnya meringkus pelaku Baginda Dongoran dan Ananda Rivaldo di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.
“Keduanya mengaku mencuri Honda Beat Street tersebut bersama temanya Ridho Saputra alias Aseng. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Aseng dari rumahnya di Jalan Jeparis, Medan Area,” ucap Japri.
Selanjutnya personel mencari barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku ketika beraksi. Hasilnya tim mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat.
“Para pelaku menjual sepeda motor korban kepada penadah atas nama Boncel di Pasar V Tembung seharga Rp 4 juta,” kata Japri.

Selain itu, Japri juga menyebutkan bahwa ketiga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi yang sama di Jalan Pasar Vl, dekat lapangan futsal. Laporannya tertuang dalam Nomor: LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024, atas nama Rizki. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Vario BK 5503 AHE.
“Selanjutnya kita menyerahkan ketiga pelaku berikut sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (FAD)












