MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kebocoran pipa milik PDAM Tirtanadi mengakibatkan terhambatnya penyaluran air ke sejumlah wilayah di kota Medan, Akibatnya Masyarakat sangat dirugikan karena karena tak dapat melakukan aktivitas sehari-harinya akibat Krisis air ini.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi mengatakan, krisis Air ini merugikan pelanggan oleh karenanya masyarakat harus mendapat kompensasi dari peristiwa ini.
Salah satu Kompensasi yang di desak LAPK adalah tagihan air pelanggan yang harus dibayar bulan depan dikurangi.
“Ini bentuk kompensasi yang wajib karena mereka gagal memberikan standar pelayanan dan mutu kepada pelanggan. Ini resiko yang harus diterima,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, Meski PDAM Tirtanadi sudah memberikan alasan tentang masalah ini, tapi jangan langsung menganggap masalah sudah selesai.
“Belum lagi pelayanan PDAM Tirtanadi dinilai masih buruk. Tentu ini semakin membuat pelanggan menderita,” Tegasnya. (red)












