MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi disiplin kepada 6 anggota Yonif Raider 100/PS, yang diduga melakukan pemukulan terhadap pria bernama P Sures (38).
“Mereka diberi sanksi disiplin dan diserahkan kepada pimpinannya (Danyon),” kata Rico saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7/2023).
Rico menjelaskan, saat ini pihak Kodam I/BB masih menyelidiki terkait laporan keluarga P Sures. Mereka melaporkan 6 personel tersebut telah menculik dan menganiaya Sures.
“Laporannya masih dalam tahap penyelidikan di Denpom 1/5 Medan. Kami juga masih menunggu hasil laporan pihak korban pencurian di kepolisian,” kata Rico.
Rico juga menyampaikan, sejauh ini Sures mengaku tidak melakukan pencurian sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga inisial RTA. Akan tetapi, 6 personel yang terlibat pemukulan Sures telah menjalani sanksi. Namun, ia tidak merincikan seperti apa saksinya.
“Soal sanksinya silakan tanya langsung kepada danyon,” ujarnya.
Sures sempat dibawa berobat ke rumah sakit
Sebelumnya, Rico menjelaskan, 6 anggota Yonif Raider 100/PS mendatangi Sures karena diduga menjadi otak pelaku pencurian sepeda motor. Keenam personel itu berinisial Pratu F, Pratu RI, Pratu DS, Prada RH, Prada IP, dan Prada AH.
“Ibu inisial RTA, yang kehilangan sepeda motor meminta bantuan mereka (keenam personel),” kata Rico beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, keenam personel tersebut mengamankan Sures dan menanyakan soal sepeda motor itu. Mereka lalu menuju tempat penjualan sepeda motor hasil curian di daerah Mencirim.
Di perjalanan, Sures mengaku melakukan pencurian bersama Andi dan Pandi. Mereka telah menjual sepeda motor itu seharga Rp 6 juta. Namun saat itu Sures sempat memberontak dan lainnya. Setibanya di lokasi, para personel justru mendapat lemparan batu oleh beberapa orang.
“Personel memukul Sures saat berada di dalam mobil karena dia melawan dan berontak saat menunjukkan keberadaan motor. Ternyata, Sures mengarahkan personel ke barak narkoba dan judi,” ucapnya.
Kemudian, 6 personel tersebut meninggalkan lokasi dan membawa Sures ke Polsek Sunggal. Dan pihaknya juga telah memberikan perawatan medis kepada Sures.
“Atas inisiatif Danyon, pihaknya membawa Sures yang mengalami luka karena berontak ke RSU Bunda Thamrin untuk berobat. Dan sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarganya,” pungkasnya. (Red)












