Polisi Ringkus Kawanan Pengeroyok dan Penikam Pengunjung Aksara Park

Salah satu tersangka penikaman dan pengeroyokan.

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus kawanan pengeroyok dan penikaman pengunjung aksara Park yang menyebabkan dua orang korban An ANDIKA SYAHPUTRA GULO  (23) dan WAHYU HERMAWAN GULO (19) mengalami luka tusuk dan sedang dirawat di rumah sakit madani.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora menjelaskan dari ketiga pelaku berhasil diamankan disekitara lokasi dan berprofesi sebagai juru parkir

“ ES dan GSM statusnya masih dibawah umur, sementara ARN merupakan orang dewasa,” kata Japri, Senin (8/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan  sementara, Penikaman terhadap pengunjung yang merupakan kakak beradik itu  bermula dari persoalan parkir.

“ Kedua korban yang mengendarai sepeda motor dan memarkir sembarangan lalu ditegur oleh Erik Sikumbang dan terjadi pertengkaran mulut lalu kedua korban pergi memanggil Abang iparnya dan kembali lagi menemui Erik Sikumbang dan teman-temannya,” Jelasnya

Kemudian, Lanjutnya, Terjadi lagi pertengkaran mulut antara kedua korban dengan Erik Sikumbang lalu Erik kumbang memukul wajah korban menggunakan tangan kiri dan setelah itu teman-teman Erik Sikumbang antara lain Gus Sofyan Muhammad , Ahmad Rizky Nasution , Regi langsung mengejar kedua korban dan langsung menganiaya kedua korban dimana regi menikam kedua korban menggunakan pisau sedangkan Ahmad Rezky Nasution menikam korban wahyu hermawan dengan menggunakan kunci sepeda motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.