MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pihak Perumnas Cabang Sumatera Utara akan segera menyerahkan Waduk (kolam ) dan daratan sekitar kolam yang berukuran 11 ha lebih yang terletak di Perumnas Griya Martubung I sebagi Fasilitas Umum kepada Pemerintah Kota Medan.
Hal ini diungkapkan Wakil ketua prefikasi (Kepala Bappeda) Kota Medan Ir.Wiriya Alrahman MM yang didampingi Seretaris Prefikasi (Kepala Dinas PKP2R Ir.Sampurno Pohan,MT
Menurut Wiriya, hasil prefikasi peninjauan di lapangan dapat diterima oleh Tim Prefikasi, namun sebelum penyerahan Waduk tersebut harus mengacu ke Permendagri No.9 Tahun 2009 namun penyerahan dapat dilakukan bila keadaan Waduk dalam keadaan baik.
Untuk itu, kata Wiriya selaku Wakil ketua Tim Prefikasi sebelum penyerahan Waduk dan daratannya pihak Perumnas terlebih dahulu mempersiapkan bebarapa hal, antara lain surat pernyataan dari pihak Perumnas Cabang Sumatera Utara yang menyatakan tidak ada lagi permasalahan hokum dilapangan ( bebas dari penggarap). Selain itu pihak Perumnas harus mempersiapkan surat rekomendasi pemecahan waduk dari sertifkat induk, kekmuidan harus membuat patok-patok batas waduk dan daratan yang parmanen.
Setelah persyaratan tersebut diatas dapat di penuhi pihak Perumnas, kemudian baru dapat diserahkan waduk serta daratannya kepada Pemerintah kota Medan sebagai pasilitas umum ”ujar Wiriya.
Sementara itu Radit selaku Manager Proyek Perumnas Cabang Sumatera Utara mengatakan akan segera mempersiapkan persayaratan-persyaratan yang ditentukan sesuai dengan Permendagri nomor 9 tahun 2009.
“ Kami dari pihak Perumnas akan memenuhi persayaratan tersebut dalam jangkan waktu lebih kurang satu minggu kedepan.” Ujar Radit.(rls)












