MEDANHEADLINES – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berjanji akan memberikan kesempatan menjadi Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau di Promosikan menjadi Pegawai Negeri Sipil jika atlet-atlet nasional berhasil meraih Prestasi berupa medali dalam kejuaraan multi-cabang olahraga internasional.
“Presiden Joko Widodo, ketika menyambut atlet-atlet Indonesia dalam ASEAN Para Games telah menyampaikan atlet-atlet yang tidak lulus sebagai PNS dapat dipromosikan menjadi pegawai di BUMN,” kata Menpora dalam jumpa pers selepas kegiatan penghitungan mundur Asian Para Games 2018 di Jakarta
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menyeleksi atlet-atlet berprestasi yang tidak masuk kriteria untuk dipromosikan sebagai PNS dan akan memberikan data atlet-atlet itu kepada Menteri BUMN.
“Kami memang sudah mengajukan data atlet-atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu Olimpiade dan Asian Games, serta atlet peraih medali emas SEA Games dan ASEAN Para Games kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Menpora.
Menpora mengatakan tidak semua atlet peraih medali dalam kejuaraan-kejuaraan multi-cabang internasional itu dapat langsung menjadi pegawai negeri sipil menyusul sejumlah kriteria sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Tidak semua atlet punya ijazah dan mempunyai umur maksimal 35 tahun sebagaimana syarat dalam UU ASN. Kami telah menyerahkan kepada Menteri PAN-RB untuk seleksi administasi PNS jalur khusus ini,” ujar Menpora.(ant)












