Polisi Ringkus Pelaku Perampok Pengusaha Sawit di Simalungun

Ilustrasi Penangkapan. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM,Medan –  Aparat kepolisian dari Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan dua pelaku perampokan yang menjalankan aksinya dengan  menggunakan senjata api, Minggu (5/3/2023).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka FB (29) dan BP (29) yang keduanya warga Kabupaten Simalungun ini dilakukan di dua lokasi berbeda

Penangkapan ini,Sebut Hadi, Bermula adanya laporan warga Ratmanto (38) yang mengaku dirampok di gudang sawit miliknya yang berlokasi di Huta IV Nagori Huta Parik Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Kamis 2 Maret 2023 pagi.

” Saat itu, salah satu pelaku masuk ke gudang sawit milik korban dan mengarahkan senjata api kepada korban, lalu merampas tas sandang milik korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp18.120.000,” ujarnya.

Usai melancarkan aksinya, Tersangka melarikan diri bersama temannya yang sudah menunggu di luar menaiki sepeda motor.

“ Peristiwa itu dilaporkan korban ke pihak berwajib dan tim gabungan berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka, Dan Akhirnya Polisi mengamankan FS (29) di Kabupaten Asahan dan BP (32) di Rokan Hilir Riau,” jelas Hadi.

Dijelaskan Hadi, Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan penyidikan (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.