MEDANHEADLINES – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Mencatat Kota Medan mengalami Inflasi sebesar 1,08 persen pada Bulan September 2017.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumatera Utara, Bismark SP Sitinjak mengatakan, inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
“ Indeks kelompok pengeluaran tersebut, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 3,97%; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,34%. Lalu kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,17%. kelompok sandang sebesar 0,68% dan kelompok kesehatan sebesar 0,06%,” kata Bismark di Kantor BPS Sumut, Jalan Asrama, Medan, Senin (2/10).
Sementara itu, kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04%. Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga tidak mengalami perubahan indeks.
Bismark menuturkan, pada September 2017 kelompok pengeluaran yang memberikan andil atau sumbangan inflasi, yaitu kelompok bahan makanan 0,95% serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,05%.
Selanjutnya kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,04%, kelompok sandang 0,04%, kelompok kesehatan 0,00%, dan kelompok pendidikan, rekreasi, serta olah raga 0,00%.
“Untuk kelompok yang memberikan andil atau sumbangan deflasi, yaitu kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01%,” sebutnya.
Bismark juga mengungkapkan, beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada September 2017 antara lain harga cabai merah naik 28,83%, harga tongkol atau ambu-ambu naik 10,98% dan harga cabai rawit naik 35,94%.
Begitu juga untuk harga nasi dengan lauk mengalami kenaikan sebesar 2,81%, harga dencis naik 4,03%, harga daging ayam ras naik 2,24%, dan harga tomat buah naik 17,09%.
“Untuk komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain gula pasir, kentang, pisang, bawang putih, cat tembok, bawang merah, dan semangka,” Jelasnya. (red)












