MEDANHEADLINES.COM, MEDAN – Gelombang protes dari warga Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor soal median atau separator jalan yang dibangun Pemko Medan terus bergulir. Kali ini, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) resmi melayangkan somasi kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (23/12/2022).
Koordinator FMJM, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan, Somasi ini dilakukan karena aksi petisi masyarakat tidak mendapat respons baik dari menantu Presiden Joko Widodo tersebut. Setelah itu, massa melakukan aksi menunjukkan poster yang berisikan kecaman terkait kebijakan Bobby Nasution di depan kantor wali kota.

“Hari ini FMJM melayangkan Somasi terbuka ke Wali Kota Medan terkait median jalan yang merugikan masyarakat,” kata Gumilar kepada wartawan usai menyerahkan Somasi yang diterima langsung oleh Bagian Umum Pemko Medan.
Pria yang akrab disapa Agum ini menjelaskan bahwa warga akan memberikan wali kota waktu sepekan untuk membongkar median jalan. Sebab, sikap suami Kahiyang Ayu itu tetap kukuh memberlakukan median jalan dengan dalih untuk penertiban dan mengurai kemacetan justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.
“Kebijakan ini kita nilai sangat tidak tepat. Median jalan ini sudah sangat menimbulkan kerugian untuk masyarakat. Sebelum adanya median jalan ini, Johor tidak macet. Kemacetan hanya pada jam-jam tertentu. Kita boleh tanya ke warga,” ujarnya.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi jangan juga bar-bar seperti ini. Pembangunan harusnya berpihak ke masyarakat, jangan malah sebaliknya,” tambahnya.
Menurut Agum, Somasi ini adalah langkah awal FMJM untuk mendesak wali kota membongkar median jalan tersebut. Jika tidak digubris, mereka akan menggugat Bobby ke pengadilan. Pasalnya, kebijakan itu tidak hanya merugikan pengguna jalan namun ‘membunuh’ pedagang kecil. Harusnya, Pemko Medan melakukan kajian yang komprehensif sebelum membangun.
“Jika tidak direspons juga, maka kita akan menggugat dengan Citizen Law Suit (CLS). Sebab, Pedagang kecil juga terdampak. Omzet pedagang bakso bakar, pecal dan lainnya menurun akibat adanya median jalan ini,” ucapnya tegas.

Masih dikatakan Agum, Somasi yang dilayangkan juga punya dasar yang kuat. Mereka menemukan pembangunan median jalan ini melanggar aturan. Pertama, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Jalan Karya Wisata merupakan Jaringan Jalan Kolektor Sekunder.
Jika mengacu kepada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Republik Indonesia Nomor 260/KPTS/M tahun 2004 Tentang Pengesahan 38 (tiga puluh delapan) Rancangan SNI dan 64 (enam puluh empat) Pedoman Teknis Bidang Konstruksi dan Bangunan, diatur soal jarak minimum antara bukaan median jalan, yaitu 300 meter.
“Sedangkan yang kita temukan, dari simpang Karya Wisata-AH Nasution, bukaan median ada di depan Cadika. Setelah kita hitung, jaraknya 1,3 Km. Ini namanya tidak sesuai peraturan,” katanya.
Akibatnya, lanjut Agum, kendaraan yang ingin keluar ke Jalan AH Nasution dan kendaraan yang ingin putar balik menumpuk di lampu merah sehingga membuat kemacetan yang sangat panjang. Selain itu, pembangunan konstruksi median jalan ini juga menyalahi aturan. Jika mengacu dari Pedoman Konstruksi dan Bangunan Perencanaan Median Jalan sesuai keputusan menteri ke, tentuan tinggi median harusnya berada di antara 18 atau 25 cm.
“Kita lihat yang terpasang itu tingginya sekitar 65 Cm. Tentu hal ini akan berdampak dan membahayakan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Hal ini menandakan bahwa Pemko Medan tidak melakukan kajian yang komprehensif dalam pemasangan Median jalan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, menanggapi Somasi yang akan dilayangkan FMJM, Bobby Nasution terkesan tidak sepakat. Dia malah meminta FMJM untuk menyomasi parkir yang ada di pinggir jalan. Dia juga menilai para pedagang kecil di tepi Jalan Karya Wisata menjadi salah satu penyebab kemacetan. Sehingga median jalan dianggap sebagai solusi. “Somasi? Yang parkir di pinggir jalan itu Somasi juga-lah bilang,” katanya. (FAD)












