Periode Januari –Juli 2017, Kemenlu tangani 4.780 Kasus WNI di luar Negeri

MEDANHEADLINES, Medan – Kementrian Luar Negeri mencatat, dalam Periode Januari hingga Juli 2017, Pihaknya telah menangani 4.780 Kasus yang melibatkan WNI yang berada di Luar Negeri

Namun, meskipun sudah ditangani bukan berarti semua kasus tersebut bisa dengan mudah diselesaikan, hal ini disebabkan banyaknya dokumen WNI yang bermasalah.

Pejabat Fungsional Diplomat Madya Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Fahri Sulaiman mengatakan, Dari jumlah tersebut sebanyak 2.668 kasus (55,81%) berhasil diselesaikan.

“ Berdasarkan angka tersebut, sebanyak 2.357 diantaranya merupakan kasus tenaga kerja Indonesia yang bekerja pada perseorangan (penata laksana rumah tangga) dan 397 adalah pelaut yang bekerja di kapal ikan berbendera asing,” jelasnya.

Sementara untuk di Sumatera Utara, Kasus WNI untuk Sumut menyumbang sekitar 10% dari data kasus nasional. Hal ini disebabkan tenaga kerja asal Sumut lebih banyak yang bekerja formal di luar negeri sehingga lebih safety karena memiliki kemampuan dan pendidikan.

“Sepanjang tahun 2016 lalu terdapat 18.282 kasus yang muncul, dan sebanyak 12.684 atau sekitar 69% kasus dapat diselesaikan. Sedangkan sisanya sebanyak 5.598 kasus masih dalam tahap penyelesaian sehingga memerlukan koordinasi yang lebih efektif dan intensif dengan para pemangku kepentingan di daerah,” papar Fahri

Dikatakan Fahri, dalam upaya melindungi WNI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri memegang penjuru koordinasi dengan 132 perwakilan RI di luar negeri. Namun, dukungan para pemangku kepentingan di daerah memegang peranan penting dalam menindaklanjuti penanganan kasus. Sebab, sejumlah proses dan dokumen pendukung disiapkan di daerah.

“Makanya kami akan melakukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemangku kepentingan di daerah,  jelas Fahri.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar bimbingan teknis di Medan pada tanggal 23-27 Agustus bekerjasama dengan Pemprovsu tentang penanganan permasalahan WNI di luar negeri.

“ Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memperkuat koordinasi dan jaringan antara pusat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah,” jelasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.