MEDANHEADLINES.COM, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tak ragu melaporkan permintaan berkedok tunjangan hari raya (THR) oleh oknum -oknum tertentu
“Hal seperti itu, jangan diberikan. Kalau diberikan, termasuk pungli (pungutan liar) itu. Silakan laporkan kepada kami Pemkot Medan atau pihak kepolisian,” kata Bobby Seperti dilansir Dari Antara, Jumat (22/4).
Dikatakan Bobby, Modus klasik itu selalu muncul ketika mendekati hari raya keagamaan, dilakukan oleh oknum yang meresahkan pelaku usaha setempat.
“Pelaku usaha kalau mau memberi, itu kepada yang membutuhkan. Namanya usaha, berbagi rezeki perlu. Tetapi lebih perlu lagi melihat kepada siapa diberikan, dan siapa yang membutuhkan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Medan, TNI/Polri, dan kejaksaan secara bersama-sama ingin menghilangkan kebiasaan di masyarakat tentang pungutan yang tidak diperlukan.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, jumlah UMKM yang dibina oleh Pemkot Medan sekitar 27.000 unit dari total 70.000 unit yang terdata.
“Menurut saya permintaan ormas-ormas yang berkedok THR, itu hanya karena menjelang hari Lebaran. Padahal sebelum-sebelumnya mereka juga selalu minta,” ucap Bobby.












