MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sejumlah Massa yang tergabung dalam Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI di depan Gedung DPRD Sumatera Utara
Tony Ricson dari KSPI Sumut menjelaskan Aksi ini untuk menegaskan penundaan pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI melanggar konstitusi dan tidak demokratis.
“Terlebih di rezim Jokowi, banyak aturan yang dikeluarkan menyengsarakan buruh,” ucapnya saat melakukan orasi.
Sementara itu, Willy Agus Utomo selaku Exco Partai Buruh Sumut menyampaikan aksi hari ini merupakan aksi serentak yang dilakukan Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh di Indonesia.
“Kami anggap hal itu melanggar konstitusi dan melanggar demokrasi yang sudah kita cita-citakan selama ini melalui reformasi,”sebut Willy.
Buruh kata Willy menganggap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hanya upaya untuk mempertahankan rezim yang saat ini berkuasa.
“Jadi untuk itu mohon agar semua pihak baik tokoh Parpol maupun partai politik dan tokoh bangsa jangan coba-coba untuk mengusung presiden 3 periode atau menunda pemilu dengan alasan apapun,”tegasnya.
Menurutnya, Tidak diperpanjang saja, pemerintahan saat ini sudah sangat merugikan pihak buruh.
“Terbukti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Ciptaker dimana seluruh hak-hak buruh dikebiri. Belum lagi kalau diperpanjang pasti kami lebih menderita, kami ingin Pemilu sesuai waktunya,” pungkas Willy.(red)











