MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang kakek lanjut usia (Lansia) yang tidak memiliki identitas atau Mr.X ditemukan tewas di rumah warga di Jalan Pancing I, Lingkungan III Nomor 15, Kelurahan Indera Kasih, Medan Tembung, Selasa 5 Oktober 2021 malam.
Temuan itu sontak membuat warga bernama Sri Supriati (54) dan keluarga terkejut. Sebab, pria Lansia itu sempat dirawat di rumahnya. Tak mau disoal, ia kemudian melaporkannya ke Kepling yang kemudian diteruskan ke polisi.
Personel Reskrim Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan yang menerima laporan langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama, mereka lalu menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk mengecek penyebab kematian pria uzur itu.
“Hasil identifikasi fisik luar tidak ada luka-luka atau bekas penganiayaan. Saat discan sidik jarinya juga tidak ditemukan identitas korban,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karo-karo kepada wartawan.
Membela menjelaskan, menurut saksi, warga pertama kali melihat korban di depan kios yang ada di Lingkungan III dengan kondisi lusuh, Senin 4 Oktober 2021, sekitar pukul 07.00 WIB. Atas dasar kemanusiaan, mereka membawa kakek itu ke rumah saksi Sri Supriati.
“Dia (korban) sempat diberi makan, dimandikan dan pakaiannya diganti oleh pemilik rumah,” ujarnya.
Besok paginya, lanjut Membela, korban mengeluh mengalami sakit perut. Lalu warga memanggil Kepling dan dr. Hilda untuk memberikan pertolongan medis. Siangnya, dokter memasang infus dan memberi obat untuk diminum sebanyak dua kali.
“Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, pemilik rumah mengetahui korban telah meninggal dunia. Saat ini jenazahnya sudah kita bawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk keperluan visum atau autopsi,” katanya.
Membela menambahkan, setelah beberapa jam, pihak keluarga korban mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk menjemput jenazahnya, Rabu (6/10) dini hari. Anak kandungnya, Siti Hamidah mengatakan bahwa korban bernama Saniman alias Pak Agus (92).
Menurut anaknya, almarhum sudah satu minggu pergi dari rumah yang berada di Jalan Marelan Raya, Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. Dia juga mengatakan bahwa sejak 1982 korban seperti mengalami depresi dan sering mengeluh sakit asam lambung.
“Setelah membuat surat pernyataan tidak ada menuntut dan menolak untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya jasad korban serahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan,” ungkap Membela. (Fad)












