MEDANHEADLINES, Medan – Aparat kepolisian mengamankan Sembilan orang pria anggota serikat pekerja yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha akuarium di Jalan MT Haryono, Medan, Jumat (14/7/2017).
Supir pengusaha Akuarium, Anto mengatakan, Pemerasan yang mereka alami ini terjadi saat mereka melakukan Bongkar Muat di toko.
“Saat kami mau bongkar barang dari mobil, tiba-tiba datang sembilan orang pria anggota Serikat pekerja dan meminta uang atas nama Serikat buruh,” ungkapnya.
Anto juga mengatakan sudah tiga kali mereka dimintai uang, Padahal mereka sudah membayar iuran bulanan, karena sudah meresahkan maka kami laporkan ke pihak kepolisian.
“Tadi kami sudah bayar Rp 5 ribu, mereka nggak mau terima. Kami kasih Rp 10 ribu mereka nolak. Mereka minta agar kami bayar Rp 1.000 per barang yang mau dibongkar. Padahal kami nggak ada minta mereka untuk membongkar. Jadi saya telepon polisi,” Pungkasnya
Selain menangkap Sembilan orang tersebut, polisi juga membawa dua unit mobil box berpelat BK 8846 BN dan B 9273 MX ke markas Polda Sumut untuk dijadikan alat bukti.
Sementara itu, Risky salah satu anggota serikat pekerja yang diamankan itu berdalih tidak memeras. Ia mengatakan mereka hanya tak mau menerima uang jika belum bekerja.
“Kami diberi uang Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu. Kami tolak karena kami belum bekerja. Jadi kami mau bongkar dulu barangnya baru kami terima uang. Kami minta memang Rp 1.000 per barang yang kami bongkar,” bebernya. (lbs)












