Sumut  

Satpol PP di Tapteng Larang Jurnalis Meliput Kegiatan Pj Bupati

Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Tapteg – Sejumlah personel Satpol PP Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) melarang jurnalis yang hendak meliput acara Pj. Bupati, Dr. Sugeng Riyanta bersama camat, lurah dan kepala desa di gedung Serbaguna Pandan, Rabu (29/11/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada saat beberapa wartawan ingin masuk ke dalam ruangan. Sejumlah petugas Satpol PP yang berjaga tetap bersikeras tidak memberi izin meskipun mereka telah menjelaskan identitas dan keperluannya untuk melakukan peliputan.

Melihat kondisi itu, para jurnalis yang mendapat perintangan dalam bertugas memilih mundur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita memilih mundur dan menunggu Pj. Bupati siap acara. Langkah itu kita pilih supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rossi, salah satu jurnalis yang dilarang petugas Satpol PP meliput.

Ketika ditanya alasan jurnalis dilarang meliput kegiatan, salah satu oknum Satpol PP seolah-olah menyalahkan wartawan karena datang terlambat. Sehingga tidak diizinkan masuk, dan perintah tersebut sesuai dengan arahan Pj. Bupati.

“Ibu punya undangan? karena yang boleh masuk ke gedung jika ada undangan. Dan itu sudah ditanyakan ke panita,” ujar oknum itu.

Terpisah, Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta saat dimintai tanggapan membantah apa yang disampaikan petugas Satpol PP itu. Dia mengaku tidak pernah memerintahkan untuk melarang wartawan melakukan liputan.

“Tidak ada diperintahkan (petugas Satpol PP) untuk menghalangi wartawan melakukan liputan hari ini,” ujar Sugeng.

Sugeng menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan penegasan terhadap ASN. Rangkaian dimulai dari instruksi bupati, penegasan kepada ASN, hingga birokrasi internal pemerintahan. Terkait ASN agar tetap berkomitmen dan netral pada Pemilu 2024.

“Acara ini sifatnya terbuka. Siapa yang tidak memperbolehkan, boleh-boleh saja. Asal sebut wartawan ya boleh. Tidak ada tulisan larangan bagi wartawan,” katanya.

Sugeng juga menjelaskan bahwa hak semua wartawan sama. Dia pun meminta kepada petugas Satpol PP agar tidak mempersulit wartawan yang sedang melakukan peliputan.

“Saya akan melakukan teguran kepada petugas yang melarang wartawan melakukan liputan. Saya mohon maaf dan dapat dimaklumi,” pungkasnya. (HEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.