Bareskrim dan Polda Sumut Gerebek Gudang Gas Oplosan di KIM II

Barang bukti tabung gas ukuran 3 kilogram (Subsidi) dan tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram (Non Subsidi), yang disita tim Bareskrim dan Polda Sumut dalam penggerebekan.(Dok: Humas Polda Sumut)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personel Bareskrim Polri bersama Polda Sumut menggerebek salah satu gudang penyimpanan gas oplosan subsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Selasa (24/10/2023), praktik pengoplosan gas subsidi ini dilakukan dengan cara memindahkan isi gas 3 kilogram atau subsidi ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram atau non subsidi.

Dari lokasi, tim gabungan menyita barang bukti yakni 80 alat suntik atau selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kilogram dan 100 tabung LPG 12 kilogram. Kemudian, 40 tabung LPG 50 kilogram dan 10 unit mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung gas 50 kilogram dan tabung 12 kilogram sebanyak 20 unit bersama belasan orang yang ada di dalam gudang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penggerebekan gudang yang dijadikan tempat mengoplos gas LPG subsidi di daerah KIM II, yang dilakukan Bareskrim bersama Polda Sumut. Hasilnya, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka masing-masing berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini mereka masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di Polda Sumut,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.