MEDANHEADLINES.COM, Medan – Peristiwa terbakarnya satu unit mobil di Jalan Bengkel, Desa Klawa Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat membuat heboh warga sekitar. Mobil yang diketahui milik warga Medan itu diduga dibakar oleh kekasih gelapnya.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Mobil yang terbakar adalah jenis Toyota Avanza BK 1149 AAY. Sedangkan pemilik mobil itu bernama Rahmad Prayuda (37) warga Kota Medan.
“Pelaku yang membakar mobil bernama Ernita Khairani (27). Pelaku ini merupakan kekasih gelap atau selingkuhan pemilik mobil,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Yudianto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, korban mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku sekitar sepuluh bulan. Sebelum mobil dibakar, korban menemui pelaku di Perumahan Tasri, Kecamatan Stabat.
“Di situ, keduanya terlibat cek-cok. Pelaku mengancam akan membunuh dan membakar mobil korban. Tapi karena situasi komplek banyak warga, maka niatnya dibatalkan,” ucapnya.
Setelah itu, lanjut Yudianto, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam mobil yang ternyata sudah disirami bensin. Pelaku pun menyetir dan membawa korban ke tempat kejadian perkara. Di perjalanan, pelaku masih sempat berhenti di warung untuk membeli minyak BBM eceran.
“Setibanya di perkebunan tebu PTPN II, pelaku menyiram bensin lagi ke mobil korban dan membakarnya. Sedangkan korban melarikan diri dan minta tolong ke warga untuk memadamkan api,” ungkapnya.
Warga dan pemerintah setempat yang datang ke lokasi akhirnya memadamkan api yang membakar mobil. Selanjutnya mobil korban dibawa ke Polsek Stabat. Sementara korban balik ke Medan untuk mengambil berkas yang diperlukan untuk membuat laporan pengaduan resmi.
“Saat ini kami menunggu korban untuk membuat laporan ke Polsek agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional. Untuk perkembangannya nanti akan disampaikan,” pungkasnya. (Red)