MEDANHEADLINES.COM, Simalungun – Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut beraudiensi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun di Jalan Asahan, Senin (2/10/2023).
Pertemuan untuk menjalin kerja sama agar masyarakat bisa mengemas video menjadi sesuatu yang bernilai manfaat.
Rombongan Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Pengda IJTI Sumut, Agus Supratman dan Ketua Korda IJTI Siantar-Simalungun, Daud Sitohang disambut hangat Kajari Simalungun, Irfan Hergianto, S.H, M.H dan Kasi Intel, Edison Sumitro Situmorang, SH.
“Kejari sangat terima kasih atas kunjungannya, ini adalah program yang sangat baik,” kata Irfan dalam pertemuan tersebut.
Irfan menjelaskan, dari pelatihan itu, pihaknya dapat memberikan pemahaman agar masyarakat di Kabupaten Simalungun bijak mengelola konten di media sosial. Tujuannya supaya apa yang di posting tidak bermasalah dengan hukum.
“Tupoksi Kejari memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat,” pungkas Irfan.
Pada kesempatan yang sama, Agus Supratman mengatakan, IJTI ingin ikut berperan memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menggunakan smartphone, khususnya untuk audio visual dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, khususnya masyarakat Simalungun.
“Masyarakat butuh dasar untuk mengetahui cara mengemas audio visual agar bisa menyampaikan informasi di sekitarnya dengan baik dan tepat, melalui saluran media sosial,” ujarnya.
Agus menjelaskan, di program ini, masyarakat akan mendapat pemahaman bagaimana aturan dan dasar untuk menjadi konten kreator.
“Dalam program ini tentunya IJTI Sumut sangat berterima kasih kepada Kejari Simalungun. Dan harapannya program ini dapat bermanfaat,” pungkas Agus. (FAD).