Polres Simalungun Tangkap Komplotan Pencuri Mobil yang Bersembunyi di Medan

Komplotan pencuri mobil setelah ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Simalungun – Sat Reskrim Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pengungkapan berdasarkan laporan pengaduan korban yang tertuang dalam LP/B/30/VIII/2023/Sek-Dopan/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan bahwa korban bernama Faisal Ridwan. Karyawan CV. Raja Sarana Perkasa ini melaporkan kehilangan satu unit mobil L300 BK 8925 FV. Akibatnya dia mengalami kerugian sebesar Rp250 juta.

“Peristiwa pencurian terjadi di mes tempat korban bekerja di Jalan Siantar-Prapat Dusun Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 06.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/9/2023).

Sat Reskrim Polres Simalungun kemudian melakukan penyelidikan begitu menerima pengaduan dari korban. Hasilnya, personel mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Tanjung Balai, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Selasa (29/8/2023).

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku berinisial F (42) warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Saat diinterogasi, F mengaku bahwa ia mencuri mobil korban bersama dengan temannya berinisial IR (45) warga Kecamatan Tigan Derket, Kabupaten Karo, M (46) warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Kemudian R (25) dan B (25) warga Kota Medan.

Berbekal informasi dari F, lanjut Aribowo, tim melakukan pengejaran dan mengamankan M (46) serta IR (45) di rumah kontrakan Jalan Melati Sei Mencirim, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal. Selain pelaku, personel turut menyita satu unit mobil Toyota Avanza, dua kunci T, lima buah anak kunci T, satu helm proyek CV. Raja Sarana Perkasa, dua rompi proyek dan beberapa alat lainnya.

“Pelaku yang ditangkap mengaku melakukan tindak pidana dengan mengendarai mobil Avanza warna putih BK 1196 WL. Saat ini tim masih memburu pelaku R dan B,” pungkasnya. (DIV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.